SURAT EDARAN SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RI NOMOR : 10 TAHUN 2019 TENTANG HIMBAUAN PENCEGAHAN GRATIFIKASI KLIK DISINI

06 Mei

kaimana

Dasar Hukum: UU Nomor 26 Tahun 2002

Tanggal Peresmian: 11 Desember 2002

Ibukota: Kaimana

Luas: 18.500,00 km2

Populasi: 58.404 jiwa (tahun 2018)

Kecamatan: 7

Kelurahan: 2

Desa: 84

Suku Bangsa: Kuripasai, Miereh, Maerasi, Irarutu, Koiway, Oburau, Madewana, Kuri, dan suku pendatang.

Zona Waktu: Waktu Indonesia Timur

Letak dan Luas Wilayah

Kabupaten Kaimana terletak di bawah garis khatulistiwa, posisi Kabupaten Kaimana berada di antara 020o,90’ – 040o,20 Lintang Selatan dan 1320o,75’ – 1350o,15’ Bujur Timur, dengan ketinggian 0 – 100 meter di atas permukaan laut (dpl). Sebagai bagian dari Provinsi Papua Barat, letak Kabupaten Kaimana terletak di sisi paling Timur provinsi tersebut. Jika bentuk Pulau Papua diibaratkan seperti burung Cendrawasih, letak Kabupaten Kaimana ada di bagian lehernya.

Kabupaten Kaimana berbatasan langsung dengan Laut Arafuru pada bagian selatan, di bagian utara berbatasan dengan Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama. Sedangkan pada sebelah timur Kaimana berbatasan dengan Kabupaten Mimika dan Kabupaten Nabire, dan di sisi barat berbatasan dengan Kabupaten Fakfak.

Wilayah yang luas membuat jarak dari pusat kota ke ibukota distrik terbilang jauh. Jarak dari setiap distrik ke ibukota kabupetan, juga berbeda. Beberapa distrik memiliki jarak tempuh yang sangat jauh ke Kota Kaimana. Distrik Yamor merupakan distrik dengan jarak terjauh, yakni dengan jarak tempuh 190 km. Etna juga menjadi salah satu distrik terjauh dari Pusat Kota Kaimana yang berjarak 141 Km atau 84 mil dari pusat Kota Kaimana, selain Yamor yang masih lebih jauh lagi ditambah perjalanan jalan kaki.
Akses jalur darat yang belum banyak terbuka dan sangat terbatas, sehingga membuat transportasi laut menjadi pilihan utama. Pada musim timur, akses lewat laut ke beberapa distrik juga terhambat karena kondisi angin kencang dan tingginya gelombang laut. Saat laut tengah bergolak, praktis akses ke yang relatif terbuka hanya dua distrik di daerah teluk yakni Distrik Arguni Bawah dan Teluk Arguni. Distrik-distrik lainnya bisa jadi terisolasi sampai menunggu cuaca bersahabat.
Kondisi geografis dengan keterbatasan akses infrastruktur dan transportasi semacam ini memang khas pada daerah baru. Tantangan alam sudah menjadi bagian kehidupan sehari- hari yang dihadapi Pemerintah Kabupaten Kaimana dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Terutama saat Pemerintah Kaimana bersentuhan langsung dengan masyarakat kampung di berbagai pelosok distrik. Kondisi ini mengambarkan terbatasnya akses masyarakat terhadap layanan publik yang hanya tersedia di Ibu Kota Kabupaten.

Seperti halnya wilayah pesisir lain di Indonesia, wilayah Kabupaten Kaimana terdiri dari daratan dan lautan, dimana luas keduanya hampir sama. Terdiri dari 676 pulau, luas keseluruhan kawasan Kabupaten Kaimana ialah 36.000 km2, dengan luas daratan 18.500 km2 dan hamparan lautan seluas 17.500 km2. Meski termasuk kawasan bahari, namun bentang alam wilayah Kabupaten Kaimana cukup beragam, mulai dari kontur perbukitan, pegunungan, lembah sungai, dataran rendah, dan pesisir pantai. Pada wilayah pantai, sebagian daerah merupakan pesisir pada laut lepas Arafura, sebagian lainnya berada di wilayah teluk maupun tanjung. Adapun garis pantai daratan utamanya ialah sepanjang 1.776 km dan garis pantai kepulauan sekitarnya sepanjang 660 km.

Kaimana sudah menjadi pusat keramaian sejak masa kolonial. Pada masa saat Perang Pasifik, daerah ini menjadi pangkalan tentara Belanda dan kemudian diambil alih Jepang. Beberapa peninggalan bangunan masa lalu bisa ditemukan sampai saat ini seperti di kawasan pertokoan Trikora. Bandara Utarum pertama kalinya juga dibangun oleh bala tentara Jepang. Secara geopolitik, Kaimana memang memiliki letak strategis sejak dahulu.

Kaimana menjadi daerah otonom sejak dimekarkan dari Kabupaten Fakfak pada tahun pada 12 April 2002, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002. Secara administratif, saat ini Kabupaten Kaimana terdiri atas 7 distrik, 2 kelurahan, dan 86 desa/kampung. Pada tahap awal ditetapkan sebagai daerah otonom baru tahun 2002 wilayah administratif, Kabupaten Kaimana hanya terdiri dari empat distrik (kecamatan) yaitu Distrik Kaimana, Distrik Teluk Arguni, Distrik Buruway dan Distrik Etna. Kemudian pada tahun 2006 dilakukan pemekaran kecamatan sehingga menambah tiga distrik lainnya. Distrik Teluk Arguni kemudian disebut sebagai Distrik Teluk Arguni Atas, dan sebagian wilayahnya dimekarkan menjadi Distrik Arguni Bawah, serta dua distrik lainnya yaitu, Distrik Kambrauw dan Distrik Yamor. Sejak awal dibentuk, Distrik Kaimana ditetapkan sebagai Ibu Kota Kabupaten Kaimana.

Luas wilayah dan jumlah pulau masing-masing distrik berbeda satu dengan lainnya. Distrik Teluk Etna adalah distrik paling besar luas wilayahnya yakni dengan luas 4.195 km2 atau sekitar 22,68% dari total luas wilayah Kaimana. Distrik Kambrau menjadi distrik paling kecil dengan luas wilayah 775 km2 atau setara dengan 4,08 % luas keseluruhan Kaimana. Sedangkan Distrik Kaimana menjadi distrik dengan jumlah pulau-pulau paling banyak yakni 482 pulau kecil.